Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Kasus Penembakan Kontraktor
Campur
News – Polisi telah menetapkan
Irfan Nur Alam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, sebagai
tersangka. Irfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap
seorang kontraktor.
“IN
(Irfan Nur Alam) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya
sejak Rabu kemarin.” Ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu
Andiko. Kamis (14/11/2019).
Truno
mengatakan Irfan ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penembakan dan
kepemilikan senjata api. Polisi menjerat Irfan dengan pasal 170 KUHP juncto UU No 12 tahun 1951 tentang
penyalahgunaan senjata api.
“Penerapan
pasalnya sejauh ini pasal 170 KUHP juncto
UU Darurat 1951, seperti itu .”kata dia
Insiden
penembakan itu terjadi di Taman Sakura tepatnya di Ruko Hana Sakura, Kecamatan
Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11) Malam. Korban
Panji Pamungkasandi awalnya menagih utang proyek kepada Irfan sebesar Rp.500
Juta.
Setelah
proses penagihan, Irfan yang juga merupakan pejabat di Pemkab Majalengka,
mengeluarkan senjata api dan menembak korban hingga terluka dibagian tangan.
INFO TENTANG PENULIS :
Instagram : https://www.instagram.com/aangrahayu30/
No comments