Breaking News

Bupati Majalengka Tetapkan Siaga Darurat Virus Corona


BUPATI MAJALENGKA TETAPKAN SIGA DARURAT VIRUS COVID-19 DI KOTA MAJALENGKA


Campur News – Bupati Majalengka, menetapkan status siaga 1 di Kabupaten Majalengka. Terkait antisipasi virus Corona (Covid-19). Bahkan saat ini Pemerintahan Kabupaten Majalengka juga memberlakukan masa siaga darurat selama 14 Hari yang dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2020.


Hal tersebut diungkapkan Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, dalam keterangan resminya di Pendopo Kabupaten Majalengka, usai melaksanakan rapat terbatas dengan sejumlah OPD, Minggu (15/03/2020).

Menurut Bupati Majalengka dengan memberlakukannya peraturan tersebut darurat virus corona di Kabupaten Majalengka, pihaknya akan memberhentikan maupun menunda sementara, berbagai kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

“Seperti contohnya, kegiatan Rajaban akan digelarnya UNBK di Disdik atau aka nada Liga Sepak Bola di Majalengka maupun persiapan hari jadi Majalengka. Semuanya kegiatan tersebut kita tunda sementara sampai keadaan yang memungkinkan.” Ungkap Bupati Majalengka.

Bahkan menurut Bupati, selama masa darurat tersebut pihaknya juga akan meliburkan sekolah dan belajar dirumah. Namun, akan tetap dipantau oleh para Kepala Sekolah dan para guru di sekolahnya masing-masing.

“Nanti soal juknisnya dan cara mengendalikan serta memantaunya, disdik akan merumuskan soal langkah itu, sehingga tidak ada kesan oleh masyarakat dan para orangtua maupun pihak manapun sekolah di Majalengka, diliburkan.” Ujar Bupati Majalengka.

No comments