Bupati Majalengka Tetapkan Siaga Darurat Virus Corona
BUPATI
MAJALENGKA TETAPKAN SIGA DARURAT VIRUS COVID-19 DI KOTA MAJALENGKA
Campur News – Bupati
Majalengka, menetapkan status siaga 1 di Kabupaten Majalengka. Terkait antisipasi
virus Corona (Covid-19). Bahkan saat ini Pemerintahan Kabupaten Majalengka juga
memberlakukan masa siaga darurat selama 14 Hari yang dimulai sejak tanggal 15
hingga 28 Maret 2020.
Hal tersebut
diungkapkan Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, dalam keterangan resminya di
Pendopo Kabupaten Majalengka, usai melaksanakan rapat terbatas dengan sejumlah
OPD, Minggu (15/03/2020).
Menurut Bupati Majalengka
dengan memberlakukannya peraturan tersebut darurat virus corona di Kabupaten
Majalengka, pihaknya akan memberhentikan maupun menunda sementara, berbagai
kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
“Seperti contohnya,
kegiatan Rajaban akan digelarnya UNBK di Disdik atau aka nada Liga Sepak Bola
di Majalengka maupun persiapan hari jadi Majalengka. Semuanya kegiatan tersebut
kita tunda sementara sampai keadaan yang memungkinkan.” Ungkap Bupati
Majalengka.
Bahkan menurut Bupati,
selama masa darurat tersebut pihaknya juga akan meliburkan sekolah dan belajar
dirumah. Namun, akan tetap dipantau oleh para Kepala Sekolah dan para guru di
sekolahnya masing-masing.
“Nanti soal juknisnya
dan cara mengendalikan serta memantaunya, disdik akan merumuskan soal langkah
itu, sehingga tidak ada kesan oleh masyarakat dan para orangtua maupun pihak
manapun sekolah di Majalengka, diliburkan.” Ujar Bupati Majalengka.
No comments